- Simpanan ini menggunakan prinsip mudhorobah.
- Yang berhak menjadi Anggota simpanan ialah perorangan dengan menyertakan fotocopy KTP.
- Anggota simpanan berhak mendapatkan Buku Tabungan sebagai Bukti keanggotaan.
- BMT Insan Mulia akan membukukan segala bentuk transaksi debet , kredit maupun saldo pada Buku Tabungan.
- Mengenai data data Anggota simpanan tidak dapat diganti oleh data orang lain.
- Simpanan dikhususkan untuk mata uang rupiah.
- Jika Buku simpanan ini Hilang diwajibkan untuk segera melaporkan ke BMT Insan Mulia.
Yang berhak menerbitkan Buku simpanan ini hanya BMT Insan Mulia. - Jika Anggota meninggal dunia maka sisa saldo yang ada akan diserahkan kepada Ahli waris yang sah menurut hukum yang berlaku.
- Para Anggota simpanan berhak atas bagi hasil yang telah dilakukan disetiap akhir periode.
- Apabila Anggota ada perubahan atas tanda tangan atau alamat, maka anggota simpanan wajib memberitahukan kepada pihak BMT Insan Mulia.
- Pihak BMT Insan Mulia dalam hal ini dibebaskan atas segala tuntutan dan Kerugian yang ditimbulkan karena kehilangan, pemalsuan dan atau penyalahgunaan atas buku tabungan ini.
JUMAT RELIGI KEGIATAN ROADSHOW SEMANGAT PALESTINA
-
Jumat,15 November 2024, Pada pagi hari yang cerah dan mulia ini siswa kelas
X dan XI SMK N 1 GANTIWARNO mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertema
“seman...
No comments:
Post a Comment