Pengertian BMT IM

Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau disebut juga dengan “Koperasi Syariah”, merupakan lembaga keuangan syariah yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan biasanya beroperasi dalam skala mikro. BMT terdiri dari dua istilah, yaitu “baitulmaal” dan “baitultamwil” Baitulmaal merupakan istilah untuk organisasi yang berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana non profit, seperti zakat, infak dan sedekah. Baitultamwil merupakan istilah untuk organisasi yang mengumpulkan dan menyalurkan dana komersial. dengan demikian BMT mempunyai peran ganda yaitu fungsi sosial dan fungsi komersial (Yaya, 2009: 22).

  • Baitut tamwil (rumah pengembangan harta), yang bertugas melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil dengan antera lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonomi. 
  • Baitul maal (rumah harta), menerima titipan dana zakat, infak dan sedekah serta mengoptmalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

  LATAR BELAKANG

Melihat kondisi ril masyarakat kita yang dari sisi ekonomi belum dapat hidup secara layak dan mapan, masih sering terjerat rentenir, tidak adanya lembaga yang dapat membantu untuk meningkatkan pendapatan mereka, tidak punya posisi tawar dengan pihak lain dan kondisi-kondisi lainnya yang serba tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil. 

Padahal dari potensi yang dimiliki oleh mereka yang apabila dikelola oleh sistem kebersamaan, maka akan dapat meningkatkan ekonomi mereka. Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka dirintislah BMT (Baitul Maal wat Tamwiil) Insan Mulia oleh 7 orang pendiri pada tanggal 11 Juli 2017.


BMT Insan Mulia merupakan lembaga keuangan mikro syari'ah yang notabenenya adalah lembaga keuangan aset umat dengan prinsip operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syari'at Islam. BMT Insan Mulia dibentuk dalam upaya memberdayakan umat secara kebersamaan melalui kegiatan simpanan dan pembiayaan serta kegiatan-kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi anggota dan mitra binaan ke arah yang lebih baik, lebih aman, serta lebih adil. 

Sebagai lembaga yang mengemban misi sosial, maka dibentuklah divisi Baitul Maal yang dikelola secara terpisah agar dapat berjalan secara optimal melayani umat, dan sebagai lembaga bisnis maka dibentuklah Baitut Tamwil dengan dikelola oleh tenaga muslim yang profesional dibidang keuangan, Insya Allah akan menampilkan lembaga keuangan syari'at yang sehat, berkualitas, dan memenuhi harapan umat. 


Untuk Donasi atau Penyaluran ZAKAT, INFAQ, SODAQOH dan WAKAF (ZISWAF) bisa datang di kantor BMT INSAN MULIA di Depan M. Al-Fajri Ngroto Padukuhan Nglengkong, Kelurahan Serut, Kapanewon Gedangsari Kabupaten Gunungkidul.

Layanan Jemput Donasi ke NO WA : +62 858-7964-3580 (Nur Wahid), atau bisa Tranfer ke Rekening BNI Syari’ah : 0843609762 a.n Sdr. Heri Kiswanto Konfirmasi Tranfers ke No WA : 081567744321 (Wawan Triyanto)

No comments:

Post a Comment

Hubungi Kami

Popular Posts