Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ( UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan ; lihat SK Keputusan MK RI tahun 2013) kembali ke UU No. 25 Tahun 1992.
A. Pendirian KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
Dokumen yang diurus :
- Chek Nama Koperasi
- Surat Keterangan Penyuluhan Pendirian Koperasi
- Akta Notaris Pendirian Koperasi
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi
- NPWP Badan /Koperasi
- Domisili Koperasi dari Kelurahan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP)
Syarat Dokumen yang diperlukan :
- Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang (Provinsi), 35 Orang (Nasional)
- Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
- Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
- Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :- Surat Keterangan Berkelakuan Baik. – Daftar Riwayat Hidup
- Untuk Koperasi Simpan Pinjam – Modal Koperasi tersedia Rp. 150.000.000,- dan semua Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
- Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan
- Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
- Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
- Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
- Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
- Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
- Syarat lainnya jika diperlukan.
- Jasa Legal Hubungi Kami
- Estimasi Proses 40 Hari Kerja.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
- Softcopy Dokumen kirim via E-mail
B. Pendirian KOPERASI KONSUMEN
Dokumen yang diurus :
- Chek Nama Koperasi
- Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
- Akta Notaris Pendirian Koperasi
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi
- NPWP Badan /Koperasi
- Domisili Koperasi dari Kelurahan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Syarat Dokumen yang diperlukan :
- Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
- Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
- Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
- Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
- Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
- Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
- Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
- Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
- Fotocopy Rencana Awal Kegiatan Koperasi
- Fotocopy daftar penerimaan setoran Anggota Koperasi.
- Syarat lainnya jika diperlukan.
C. Pendirian KOPERASI SEKTOR RIIL JASA
Dokumen yang diurus :
- Chek Nama Koperasi
- Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
- Akta Notaris Pendirian Koperasi
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi
- NPWP Badan /Koperasi
- Domisili Koperasi dari Kelurahan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Syarat Dokumen yang diperlukan :
- Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
- Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
- Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
- Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
- Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
- Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
- Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
- Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
- Fotocopy bukti tersedianya modal (kwitansi) yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar setoran pokok dan SMK yang wajib dilunasi oleh para pendiri Koperasi.
- Syarat lainnya jika diperlukan.
No comments:
Post a Comment